Sedang membaca:

Pengantar untuk perencanaan warisan

Pengantar untuk perencanaan warisan

  • 14 Desember 2017
  • Hin Tat Augustine & Partners

Mulai perencanaan warisan dengan membuat Wasiat dan lainnya.

Tahukah Anda apa yang akan terjadi pada aset Anda (seperti estat, barang berharga, uang, dan sebagainya) jika Anda meninggal atau mengalami kelumpuhan? Bagaimana cara memastikan orang-orang tersayang Anda akan berkecukupan? Inilah beberapa cara untuk memulai Perencanaan Warisan: memiliki Wasiat dan Trust.

Wasiat

Jika Anda membuat Wasiat, setelah Anda meninggal, orang yang ditunjuk sebagai pelaksana yang harus menjalankan keinginan Anda sesuai yang tercantum dalam Wasiat, akan membagikan aset Anda kepada penerima-penerima yang tercantum dalam Wasiat. Anda selalu dapat menulis Wasiat baru jika memutuskan untuk melakukan perubahan pada Wasiat saat ini — misalnya menunjuk atau mengganti penerima, atau mengganti pemberian yang sebelumnya telah ditentukan.

Wasiat biasanya menyertakan:

  • Pencabutan Wasiat sebelumnya
  • Penunjukan Pelaksana/Trustee/Wali
  • Nominasi penerima
  • Pembagian aset, baik secara umum maupun spesifik

Tanpa Wasiat

Jika Anda tidak membuat Wasiat, setelah Anda meninggal, aset Anda akan dibagikan sesuai dengan Intestate Succession Act (Bab 146). Pada dasarnya, Undang-Undang ini menentukan urutan prioritas tentang bagaimana aset Anda akan dibagikan ke anggota keluarga. Artinya, aset Anda mungkin tidak akan diberikan ke orang-orang yang Anda inginkan.

Jenis kepemilikan properti

Jenis kepemilikan Anda atas properti tidak bergerak, baik sebagai Joint Tenant maupun Tenants-in-Common, akan menentukan apakah properti tersebut akan disertakan dalam bagian aset atau tidak. Properti yang dimiliki sebagai joint tenant mengikuti aturan survivorship. Artinya, setelah salah satu joint tenant meninggal, hak miliknya atas properti akan secara otomatis jatuh ke join tenant yang masih hidup, dan jika joint tenant yang meninggal meninggalkan Wasiat yang memberikan hak milik bersamanya atas properti tersebut pada seseorang yang bukan joint tenant yang masih hidup, ketentuan dalam Wasiat tersebut tidak akan berlaku.

Properti yang dimiliki sebagai tenants-in-common tidak mengikuti aturan survivorship. Artinya, setelah salah satu tenant-in-common meninggal, hak miliknya atas properti akan diatur berdasarkan arahan dalam Wasiatnya, atau jika tidak ada Wasiat, akan mengikuti hukum warisan.

Pertimbangan lain

Trusts

Pada dasarnya, trust adalah pengaturan di mana seseorang, yang disebut Trustee, akan memegang aset sebagai pemilik legal atas nama satu penerima atau lebih yang dinominasikan oleh Settlor (pembuat Trust). Trust adalah sarana yang penting untuk perencanaan estat. Trust dapat digunakan untuk melindungi penerima yang boros, kebutuhan khusus dari penerima, dan bahkan melindungi aset dari kreditor.

Nominasi polis asuransi

Anda dapat menominasikan penerima polis asuransi. Jika Anda meninggal, penerima yang dinominasikan akan menerima hasil pembayaran apa pun. Anda juga dapat menominasikan penerima melalui Wasiat, dengan menyebutkan detail polis asuransi Anda dengan baik dan nama penerimanya. Jika Anda membuat nominasi melalui polis dan Wasiat, nominasi melalui Wasiat akan diprioritaskan. Ini tidak berlaku untuk nominasi yang tidak dapat dicabut atau nominasi trust.

Advance Medical Directive (“AMD”)

AMD adalah dokumen yang menginstruksikan dokter yang merawat Anda (jika Anda sakit secara terminal dan tidak sadar, atau tidak mampu mengambil keputusan yang rasional) bahwa Anda tidak menginginkan metode artifisial untuk memperpanjang usia hidup. Jika berusia 21 tahun atau lebih dan memiliki pikiran yang sehat, Anda dapat memperoleh form AMD di poliklinik atau klinik swasta mana pun. Lalu, form harus ditandatangani di hadapan 2 saksi yang bukan penerima Wasiat Anda, di mana salah satunya haruslah dokter. Setelah itu, AMD harus didaftarkan ke Registrar of Advance Medical Directives. AMD ini dapat dicabut kapan pun, tetapi selama berlaku, anggota keluarga Anda dan dokter harus mengikuti keinginan Anda dalam AMD dan tidak boleh menolak pelaksanaan AMD.

Lasting Power of Attorney (“LPOA”) di bawah Mental Capacity Act (Bab 177A)

LPOA adalah dokumen hukum yang mengizinkan seseorang yang berusia 21 tahun atau lebih dan memiliki kapasitas mental (“Pemberi Kuasa”) untuk menunjuk satu orang atau lebih (“Penerima Kuasa”) secara sukarela untuk bertindak dan mengambil keputusan atas namanya dalam urusan kesejahteraan pribadinya dan/atau properti serta urusan penting apabila Pemberi Kuasa tidak memiliki kapasitas mental yang baik di masa mendatang.

Perkecualian

Hal-hal di atas tidak berlaku untuk umat Muslim yang diatur oleh Hukum Syariat di Singapura.

Penafian

Informasi yang tertera di sini hanya merupakan informasi umum. Informasi ini tidak mempertimbangkan tujuan investasi tertentu, kondisi keuangan, atau kebutuhan khusus dari seseorang, serta bukan merupakan penawaran atau ajakan dari OCBC Bank untuk memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada siapa pun atau untuk melakukan transaksi.

Semua pernyataan atau jaminan terkait informasi apa pun yang diberikan di sini tidak diberikan oleh OCBC Bank. Semua informasi yang diberikan dapat berubah tanpa pemberitahuan. OCBC Bank tidak bertanggung jawab atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian atau kerusakan apa pun yang timbul, secara langsung maupun tidak langsung, terkait atau akibat siapa pun yang mengambil tindakan berdasarkan informasi yang diberikan di sini. Referensi apa pun kepada entitas, otoritas, area, angka, properti, atau kelas aset tertentu dengan cara apa pun, hanya digunakan untuk tujuan ilustrasi dan bukan merupakan rekomendasi.